Wakil Bupati Parigi Moutong minta kegiatan perayaan tahun baru yang tidak mengantongi izin dari pihak Pemerintah dan Kepolisian agar dapat dibubarkan saja
Mendekati akhir Desember 2022 seluruh elemen masyarakat mulai mempersiapkan pelaksanaan perayaan tahun baru 2023, akan tetapi pelaksanaan kegiatan yang tidak memiliki izin Pemerintah Daerah bersama pihak Kepolisian akan membubarkannya
Hal itu disampaikan Badrun Nggai selaku Wakil Bupati Parigi Moutong saat melaksanakan rapat kordinasi lintas sektor pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Polres Parigi Moutong, Kamis (15/12/22)
Orang nomor dua di Kabupaten Parigi Moutong itu meminta pihak Kepolisian untuk dapat membubarkan acara yang tidak memiliki izin pelaksanaan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang negatif terjadi dalam kalangan masyarakat
Akan tetapi Wakil Bupati menuturkan pihak Pemerintah Daerah tidak menutup izin untuk siapa saja yang ingin melakukan kegiatan dengan batasan – batasan yang telah ditentukan dan jenis kegiatan yang alan dilaksanakan
“Izin tetap ada, tapi tetap ada batas batasannya, acara itu sampai dimana, apa acaranya, semua ada aturan tertentu yang harus dilaksanakan, kalau melebihi batas bubarkan saja apalagi tidak memiliki izin saya minta (Kepolisian) bubarkan,” terang Wabup kepada media ini
Dirinya menyebutkan perlunya pemahaman dari masyarakat Parigi Moutong agar tetap menjaga situasi aman dan kondusif, dan menghindari hal – hal negatif yang terjadi seperti minuman keras, obat obatan, dan tindak kekerasan yang dipicu oleh euforia tahun baru, pungkasnya (RS)